Palangka Raya: 12 Januari 2022, Lembaga Perencanaan, Pengembangan dan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (LPM) Universitas Muhammadiyah Palangkaray (UMPR) Menyelenggarakan rapat persiapan perpanjangan akreditasi program studi S1 Kehutanan. Rapat ini mengkofirmasi kepada tim terkait dokumen yang harus dipersiapkan segera untuk di upload di laman BAN-PT.
Sehubungan dengan perpanjangan peringkat akreditasi sesuai ketentuan Pasal 6 Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 serta dengan telah diimplementasikannya Instrumen Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA) BAN-PT.
Rapat ini di pimpin oleh Wakil Rektor I Dr. Hj. Laksminarti, MH dan di dampingi oleh kepala LPM Dr. Hj. Rita Rahmaniati, M.Pd secara langsung. Penyampaian informasi pengisian keperluan dokumen perpanjangan akreditasi disampaikan langsung oleh kepala bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) ibu Apt. Rezqi Handayani, MPH. Dihadiri secara langsung oleh Dekan Fakultas Pertanian dan Kehutanan serta tim perpanjangan akreditasi.