
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) mengadakan pertemuan rutin dengan Gugus Kendali Mutu (GKM) UMPR untuk meningkatkan kualitas dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Selain membahas program kerja LPM dan GKM, pertemuan ini juga menyoroti kesiapan UMPR dalam menyesuaikan diri dengan Peraturan Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 terkait Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang mencakup transformasi standar nasional serta akreditasi perguruan tinggi. Hal ini menjadi perhatian khusus karena beberapa fakultas di UMPR akan menghadapi proses akreditasi dalam waktu dekat, ungkap Kepala LPM, Dibyo Waskito Guntor, M.Pd., di Palangka Raya, Kamis.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I UMPR Bidang Akademik dan Riset Kolaboratif, Dr. Chandra Anugrah Putra, M.Ikom, serta perwakilan Kepala GKM dari setiap fakultas di UMPR dan UPT Perpustakaan. Dalam kesempatan itu, pengurus LPM, Muhamad Nur Aufa, M.Pd., menjelaskan adanya perubahan dalam penamaan serta isi dokumen SPMI, termasuk pendataan ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dimiliki UMPR.
Dibyo juga membahas strategi untuk memastikan peningkatan standar mutu akademik UMPR yang selaras dengan kebijakan nasional dan internasional. Ia menekankan bahwa budaya mutu harus dijaga untuk mewujudkan visi UMPR sebagai institusi unggul. Menurutnya, akreditasi bukan sekadar formalitas, tetapi mencerminkan kualitas institusi. Dengan persiapan matang, UMPR dapat terus berkembang dan bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Sementara itu, Wakil Rektor I UMPR menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara LPM dan GKM dalam menjaga mutu universitas. Ia menegaskan bahwa pendidikan, penelitian, dan pengabdian di UMPR harus selalu berkembang sesuai tuntutan zaman. Sinergi antara LPM dan GKM diharapkan dapat memastikan setiap aspek akademik berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
Menutup pertemuan, Kepala LPM menyampaikan harapannya agar budaya mutu terus diterapkan dalam seluruh aktivitas akademik UMPR. Ia menegaskan bahwa budaya mutu bukan sekadar kewajiban, melainkan sebuah komitmen bersama untuk menjadikan UMPR sebagai institusi unggul dan berdaya saing tinggi, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.