Palangka Raya: Kamis, 07 Juli 2022 melalui Lembaga Perencanaan, Pengembangan dan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi pada bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) mengadakan rapat kesepahaman antara Auditor dalam rangka pelaksanaan Audit Mutu Internal tahap kedua pada tahun 2022 ini.
Kepala LPM Ibu Dr. Hj. Rira Rahmaniati, M.Pd menyampaikan tentang AMI sebagai proses dalam penjaminan mutu yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan.
Kegiatan AMI ini akan dimulai pelaksanaannya di hari senin tanggal 11 Juli 2022. Laporan AMI diharapkan dapat dilaporkan tepat waktu sehingga nantinya menjadi masukan dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk kedepanya mewujudkan penjaminan mutu yang lebih baik.
Selain itu juga, Kepala LPM menyampaikan bahwa posisi sedang ada 16 standar, pada level rendah masih tersisa 11 standar, harapan pimpinan pada pelaksanaan AMI selanjutnya ini level rendah semakin sedikit.
Di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya melaksanakan AMI dua tahap dalam setahun, memiliki total 10 auditor internal dan 6 asisten auditor. Terdapat 33 Standar yang dimiliki oleh Universitas Muhammadiyah Palangkaraya ini.
AMI menjadi langkah evaluasi, Kabid SPMI ibu Susi Novaryatiin menegaskan bahwa setelah dievaluasi langkah selanjutnya yakni pengendalian dilaksanakan oleh LPM, dan hasil AMI akan terlihat adanya temuan yang nantinya akan direkomendasikan.
Diharapkan adanya rapat Auditor ini maka pelaksanaan AMI yang akan di mulai minggu depan bisa berjalan dengan lancar dan sebaik-baiknya.