Rapat Koordinasi LPM dengan Wakil Rektor Masa Jabatan 2023 – 2027

Palangka Raya (20/01): Awal tahun 2023 ini merupakan bulan pelantikan Rektor baru periode 2023-2027 yang dimana merupakan amanah baru yang akan memimpin Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) selama 4 tahun kedepan. Setelah berlangsungnya pelantikan Rektor baru UMPR pada tanggal 17 Januari kemarin kemudian Pak Rektor Dr. H. Muhammad Yusuf, S.Sos., M.A.P Menugaskan beberapa nama-nama pejabat yang menduduki posisi wakil rektor, diantaranya adalah Wakil Rektor I bidang Riset dan Pendidikan.

Wakil Rektor I yang ditunjuk langsung oleh Pak Rektor adalah Dr. Chandra Anugrah Putram, M.Ikom yang ajan menjabat selama periode berlangsung. Oleh karenanya pada hari Jum’at 20 Januari 2022 tepanya jam 13.00-selesai Bapak Wakil Rektor I langsung mengadakan rapat koordinasi dengan LPM terkait status akreditasi Institusi yang menjadi tugas pertama beliau di kepemimpinan ini.

Lembaga Perencanaan, Pengembangan dan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi atau di singkat LPM merupakan lembaga yang memang dibawah koordinasi Wakil Rektor I dari tahun ke tahun maupun dari masa jabatan kepemimpinan terdahulu, oleh karenanya rapat koordinasi ini merupakan langkah awal yang sangat baik untuk menjalin hubungan kerjasama dan juga hubungan komunikasi kerja agar mencapai UMPR yang unggul dan berkarakter dikemudian hari nanti.

Melalui Kepala LPM Dr. Hj. Rita Rahmaniati, M.Pd membuka rapat koordinasi ini dengan mengenalkan personil dari LPM serta dinamika pekerjaan di masing-masing bidang di LPM tersebut. Selain itu rapat koordinasi ini di hadiri lengkap oleh personil dari LPM yang mana ada bidang PPH, SPMI, SPME, dan PPD yang dihadiri langsung oleh masing-masing kepala bidang dan masing-masing staf.

Rapat koordinasi ini menghasilkan silahturahmi yang erat dan kesepakatan cara-cara bekerja dan berkomunikasi dikemudian hari. Harapan Wakil Rektor I dan Kepala LPM ini semoga selanjutnya dan kedepannya kita bisa bekerja sama dan semangat dalam memajukan UMPR yang unggul dan bekarakter.